Kasubden Jibom Pimpin Pelaksanaan Pendisposalan Barang Bukti UXO Temuan Warga Bandar Lampung

Kasubden Jibom Pimpin Pelaksanaan Pendisposalan Barang Bukti UXO Temuan Warga Bandar Lampung


Bandar Lampung –
Subden Jibom menindaklanjuti Taruna dari Komandan Satuan KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si. perihal Permintaan Bantuan 1 Unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolresta Bandar Lampung tentang temuan Satu (1) Barang Bukti UXO (Granat Militer Jenis Nanas) Hasil Temuan petugas kebersihan an. Katmi di Parit Perumahan Puri Permata Wilayah Hukum Polsek Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Kamis 24 Juni 2021

Giat ini dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa personel jibom pada pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan. Dikarenakan Granat Militer jenis nanas yang ditemukan warga di parit perumahan masih dalam keadaan Aktif jadi disimpulkan untuk mengurangi resiko maka dilaksanakan Pendisposalan sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Kapolsek Teluk Betung Timur Resta Bandar Lampung Kompol Faisol untuk pelaksanaan dan lokasi Pendisposalan

Setibanya di Lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan app pembagian tugas Disposal, untuk Operator 1 dalam Disposal kali ini adalah Bripka Riyanto, SH merujuk ke SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dr lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah diperhitungkan dengan matang

Saat pelaksanaan Disposal pun berjalan dengan aman dan lancar & sudah dapat dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (granat militer jenis nanas) di Nyatakan MUSNAH & TIDAK AKTIF LAGI serta di serahkan ke Kapolsek Teluk Betung Timur Resta Bandar Lampung sebagai pertanggung jawaban kepimpinan. | red

http://gariskomando.com/feeds/posts/default?alt=rss

Tinggalkan Balasan