Perwiraone.com Lampung — Kapolda Lampung dampingi Gubernur Meresmikan Peluncuran Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kantor UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa pada Jum’at 2 Mei 2025.
Peluncuran yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswan dari Yuyun, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Kepala Jasa Raharja Lampung Muhammad Zulham Pane, Jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Instansi Perbankan serta masyarakat umum.
Usai Meninjau Langsung ke Layanan Pemutihan pajak Kapolda Lampung Helmy Santika mengatakan, bahwa Program pemutihan Pajak ini berlaku di seluruh kantor Samsat induk dan juga dapat diakses melalui aplikasi e-signal dan e-samdesk, pada program ini wajib pajak yang menunggak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, denda,pajak progresif, serta BBN-KB II dan III dihapuskan urainya.
Iajuga mengimbau kepada seluruh petugas agar mengutamakan Pelayanan yang Humanis, agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan program ini dan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk mendukung program program pembangunan pemerintah provinsi Lampung, dan ini adalah program persuasif kami Tidak melakukan penyitaan kendaraan terkecuali jika tidak ada bukti kepemilikan, maka akan dilakukan tindakan sesuai prosedur atau kami tilang, kami sangat mengapresiasi program yang diluncurkan oleh pemerintah provinsi Lampung ini jelasnya.
Kepala Jasa Raharja Lampung Muhammad Zulham Pane menyatakan,Program pemutihan ini diharapkan mampu memperbarui data kendaraan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam Turud serta mendukung program pembangunan pemerintah,Sebagai bentuk apresiasi Jasa Raharja akan memberikan hadiah umrah serta menyediakan opsi reward berupa parkir gratis di fasilitas publik kepada Lima wajib pajak yang beruntung tutupnya.(Tia*)
