Perwiraone.com Lamsel – Dengan ada nya pembangunan/rehabilitasi kantor unit pelaksana teknis, penyuluhan pertanian(UPT, PP) di kecamatan raja basa kabupaten lam sel, yang angaran nya dari APBD tahun 2025 mencapai Rp.197.781.871.88 dan masa pelaksanaan nya 60(enam puluh) hari kalender, dengan di dampingi konsultan pengawas oleh CV DEKKA MITRA CONSULTANT.
Akan tetapi dalam pembangunan gedung tersebut masih ada yang di tutup tutupi karna dari papan informasi/plang proyek tidak di cantumkan pelaksanaan dari CV apa yang melaksanakan nya, jadi ada dugaan yang tidak baik dalam pembagunan gedung tersebut, kepala dinas Mugiyono SP MM . saat di konfirmasi di depan kantor dinas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan sambil berdiri menjelaskan kepada awak media perwira one pada hari kamis 20 November 2025.
Semua pekerjaan dari dinas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan tahun 2025 ini saya sudah bekerja sama dengan kejaksaan untuk mendampingi dalam pengawasan di lokasi kegiatan secara berkala dan terus turun sampai pekerjaan tersebut di nyatakan selesai, biar kalau ada yang tidak pas langsung di perbaiki, tegas nya, akan tetapi bambang sebagai pejabat pembuat komitmen(PPK) sudah beberapa kali awak media perwira one untuk konfirmasi masi mengenai pembangunan gedung tersebut bambang selalu tidak ada di kantor/menghindar.
Dari hasil temuan di lapangan di duga dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut masih ada yang di tutup tutupi, karna pelaksana pekerjaan tidak ada dan juga dalam pemasangan baja ringan nya di duga tidak sesuai dengan petunjuk kerja nya, padahal kata kepala dinas sudah bekerja sama dalam pengawasan nya dengan kejaksaan, akan tetapi masih ada kong kalikong dalam pembangunan gedung tersebut.
(RIZALcs)
