KADIS KESEHATAN TAUFIK HIDAYAT Dampingi PJ BUPATI TANGGAMUS Ir, MULYADI IRSAN PADA PENCANANGAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL

kegiatan yang Dihadiri oleh Para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Pj Ketua DWP Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Sumberejo, Kepala Puskesmas Sumberejo, Kepala Puskesmas Margoyoso, Para Kepala Pekon Se Kecamatan Sumberejo, Kepala Sekolah PAUD/TK/SD/sederajat Se Kecamatan Sumberejo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para Kader Kesehatan.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyakit Polio merupakan penyakit yang mudah menular disebabkan oleh virus poliomyelitis dan ditularkan melalui air dan makanan yang terkontaminasi oleh virus tersebut, Karna penyakit Polio sangat berbahaya dan dapat menyebabkan lumpuh seumur hidup.

Polio ini sangat berpotensi menjadi wabah apabila cakupan imunisasi rendah, dan kekebalan kelompok pada anak anak tidak terbentuk. Seseorang dapat memiliki kekebalan jika telah di imunisasi polio.

Pekan Imunisasi Nasional Polio dengan sasaran anak usia 0 – 7 tahun, merupakan Program Nasional dilakukan dengan mempertimbangkan adanya KLB penyakit Polio pada 7 Provinsi, Sehingga untuk mencegah agar KLB tidak menyebar ke provinsi lainnya maka pemerintah melakukan pemberian imunisasi secara massif melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio di Indonesia termasuk di Kabupaten Tanggamus.

Pelaksanaannya dimulai pada hari ini, dan akan dilakukan imunisasi polio di seluruh Posyandu PAUD, TK, SD/Mi/sederajat serentak.

Kita berharap pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik, kondusif serta target minimal 95 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dapat tercapai, sehingga kekebalan kelompok terhadap penyakit Polio dapat terbentuk, yang pada akhirnya dapat memutus mata rantai penularan penyakit Polio dan mencegah adanya kasus polio di Kabupaten Tanggamus.

Setelah PIN Polio ini selesai dilaksanakan, imunisasi Polio menjadi kegiatan rutin setiap bulannya di Posyandu maupun sarana pelayanan kesehatan pemerintah lainnya. Oleh sebab itu saya juga menghimbau agar kita semua peduli terhadap kesehatan anak kita dengan cara melengkapi imunisasi dasar dan lanjutan yang pelayanan ada di Posyandu dan puskesmas.

Saya selaku Pimpinan Daerah, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya, kepada seluruh petugas kesehatan yang menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan Pekan Imunisasi Polio ini, demikian pula kepada Jajaran Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, TP PKK, Camat, Kepala Pekon, Dewan Guru, Para Kader Kesehatan, bahkan semua unsur masyarakat yang terlibat, semoga dengan peran, dukungan serta kerjasama kita semua, pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan baik, Semoga dengan PIN Polio ini akan terwujud generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas khususnya di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,” ujarnya.

Dasar Pelaksanaan PIN Polio Menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan RI nomor IM.0203/Menkes/311/2024 dan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.5.2/2673/SJ perihal Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan telah dilaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di 7 (enam ) Provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sasaran pelaksanaan PIN Polio adalah anak usia 0-7 Tahun (7 tahun 11 bulan 29 hari.

Sasaran PIN Kabupaten berdasarkan estimasi sasaran dari Kementerian Kesehatan berjumlah 91.260 anak, Sasaran berdasarkan data dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tanggamus 82.592 anak.

Sasaran Berdasarkan pengumpulan data by name by Address oleh Puskesmas berjumlah 67. 288.000 anak. Sedangkan Target Capaian cakupan PIN Polio adalah 95 persen dari sasaran.

Waktu pelayanan PIN Polio dilaksanakan secara serentak akan di mulai tanggal 23 Juli 2024 pelaksanan 2 kali dengan interval minimal 2 minggu. Tempat pelayanan PIN Polio dilaksanakan 1.617 Pos Pelayanan yang terdiri dari melalui sistem pelaporan berjenjang dari Pekon, Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Dinas Kesehatan provinsi Lampung dan Kementerian Kesehatan RI.

Laporan hasil pelaksanaan PIN akan diinput langsung melalui APLIKASI SEHAT INDONESIAKU (ASIK) Kementerian Kesehatan RI. Perlu kami sampaikan pula bahwa pelayanan imunisasi di Kabupaten Tanggamus sudah berjalan cukup baik terlihat dari cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di tahun 2023 telah mencapai 98 persen.

Dalam rangka untuk menyukseskan pelaksanaan Pekan Imunisasi Polio di Kabupaten Tanggamus yang kita laksanakan pada hari ini 23 Juli 2024, diikuti dengan Pencanangan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Pelaksanaan PIN Polio Dalam Rangka penanggulangan KLB Polio Tahap 2 dilaksanakan di 27 Provinsi termasuk Provinsi Lampung, tutupnya.(Adv)

 

Tinggalkan Balasan