Jelang Ramadan, Satpol PP Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Ketertiban Umum dan Miras

Perwiraone.com Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung memastikan penegakan ketertiban umum dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, termasuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga anak jalanan.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan pihaknya tidak menggelar razia khusus, melainkan menjalankan kegiatan penertiban setiap waktu, terutama menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pada prinsipnya tidak ada razia khusus, karena penertiban dilakukan setiap waktu, terutama jika ada laporan terkait ODGJ, anak jalanan, maupun PMKS. Itu merupakan kegiatan rutin kami,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Selain itu, Satpol PP juga akan mengintensifkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) menjelang Ramadan. Pengawasan dilakukan secara rutin dan akan ditindaklanjuti segera apabila ada pengaduan masyarakat.

“Saat bulan Ramadan tentu akan kami laksanakan razia miras. Kegiatan rutin tetap berjalan, apalagi jika ada pengaduan masyarakat. Tim terpadu akan langsung melakukan pengawasan dan penertiban,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan berkolaborasi dengan kepolisian. Barang bukti dan proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Rizki menambahkan, pengawasan di lapangan juga melibatkan aparatur kecamatan dan kelurahan. Ia mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan suci Ramadan.

“Kita semua diharapkan saling menghargai dan menghormati yang sedang menjalankan ibadah Ramadan serta menjaga kesucian bulan suci. Semoga kita mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah SWT serta dipertemukan kembali pada Ramadan berikutnya,” pungkasnya.(***)