Perwiraone.com Tanggamus -Sosialisasi hukum yang di terapkan oleh aparat penegak hukum tidak menjadi efek jera bagi pelaku oknum -oknum untuk melakukan korupsi demi memperkaya diri sendiri hal itu di sampaikan oleh ketua organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia (Pekat IB DPD Tanggamus)
Terkait adanya informasi di salah satu media online tentang tindakan melawan hukum oknum kepala Pekon Sidodadi kecamatan Semaka, maka kami akan menelaah informasi tersebut dan kordinasi dengan pihak kecamatan serta tidak menutup kemungkinan kami juga akan meminta klarifikasi kepada kepala Pekon untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang ada di media online tersebut.
Herwinsyah selaku ketua DPD Pekat ib Tanggamus mengecam Keras terkait perbuatan oknum kepala pekon Sidodadi dengan adanya informasi dari masyarakat dan temuan dari Tim Observasi yang di terjunkan beberapa wakt lalu dan beberapa item temuan dari tim tersebut saya menduga telah terjadi Praktek kroni dan Manipulasi Data,atas dugaan tersebut berikut alat bukti dan keterangan dari narasumber.
ketua Pekat meminta inspektorat kab Tanggamus segera memproses dugaan Mark up anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh (SR) kakon Sidodadi
Serta di tambah dengan adanya Pemberitaan dari Media online Yang Telah Viral Disampaikan oleh Sekjen inspektorat Kab Tanggamus Gustam.
Sampai berita ini di terbitkan kepala pekon masih belum bisa di hubungi baik di kantor atau via telepon seluler (Red/tim)
