Perwiraone.com Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus, atas perhatian dan pendalaman yang dilakukan terhadap substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).
Menurut Gubernur, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung urainya.(***)
