Firli Bahuri Kini Diperlakukan sebagai Tamu KPK

Perwiraone.com – Firli Bahuri kini hanya diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah memutus akses terhadap pensiunan jenderal bintang tiga itu yang diberhentikan sementara sebagai ketua di lembaga tersebut.

“Kedatangan beliau (Firli) di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya,” kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Nawawi mengaku telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait posisi Firli yang diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Menurut Nawawi, pemberhentian sementara berdasarkan keputusan presiden tersebut berdampak pada aktivitas dan status Firli di KPK.

Dikatakannya, Firli sudah tidak dapat beraktivitas lagi di KPK. Sekretariat pimpinan juga telah menyampaikan akan mengambil barang-barang Firli di ruang kerjanya.

“Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak masuk melalui akses seperti kemarin-kemarin,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan