Perwiraone.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad buka suara soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Samad meyakini penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Ia meyakini Firli bukan korban.
Hal itu terlihat dari proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus yang menjerat Firli tidak berjalan sederhana dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Sehingga bukti-bukti yang dikumpulkan polisi kelihatannya sudah sangat tidak mungkin lagi diperdebatkan bahwa Firli ini adalah korban. Firli bukan korban. Firli ini adalah penjahat yang paling sadis,” kata Samad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Pernyataan itu disampaikan Samad dengan melihat latar belakang Firli yang merupakan pimpinan lembaga antikorupsi tetapi justru melakukan tindak pidana korupsi.
“Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Samad meminta tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.
“Karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan,” tegas Samad. (Red)
