Dukung Kelancaran Pajak Pemkot Balam Bagikan 213.839 stiker “barcode”

Perwiraone.com Bandarlampung  – Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, membagikan 213.839 stiker barcode kepada wajib pajak untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada 2026.

“Pencetakan stiker barcode objek PBB dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada tahun 2026,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan selain mencetak SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 tahun 2026, Bapenda juga mencetak barcode objek PBB khusus untuk objek pajak bumi dan bangunan yang memiliki bangunan sebanyak 213.839 lembar.

“Barcode ini diserahkan bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026,” kata dia.

Ia menjelaskan keberadaan barcode tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak, karena dapat digunakan untuk membayar seluruh tagihan PBB-P2 mulai dari awal terbit hingga tahun pajak berjalan.

“Wajib pajak juga dapat mengunduh SPPT PBB-P2 tahun 2025 dan tahun berjalan. Ke depan, layanan pembetulan, mutasi, dan layanan administrasi PBB lainnya juga akan disediakan secara bertahap urainya.(***)