DPRD Pringsewu Laksanakan Rapat Paripurna Internal Pembahasan POKKIR

Perwiraone.com Pringsewu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Paripurna internal dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan panitia khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD yang terhimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 secara tertutup, Senin (29/1/2024).

 

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, Pokkir merupakan hasil reses dari anggota secara perseorangan atau kelompok. Reses yang dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

 

“Anggota selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan khusus melalui Pokkir yang telah dibahas dan disusun, merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” ujar Suherman.

Selanjutnya, dari penyusunan seluruh Pokkir nantinya akan dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Selanjutnya hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan anggaran tahun .

Pokkir akan disampaikan melalui pandangan arah pembangunan skala prioritas dan rumusan usulan kebutuhan program yang nantinya menjadi rencana kerja pemerintah daerah  mulai tahun 2024 dari Pendidikan Kesehatan infrastuktur ketahanan pangan pertanian dan masih banyak yang lain nya Tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan