Perwiraone.com Bandar Lampung – DPRD Lampung menyoroti persoalan penyelesaian pengelolaan sampah di Provinsi Lampung yang dinilai belum maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan pembentukan bank sampah merupakan salah satu solusi terbaik untuk menekan produksi limbah dan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pria yang akrab disapa Abas ini pun agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun kabupaten/kota agar turut melakukan terobosan untuk mengatasi pengelolaan sampah.
Abas menjelaskan, saat ini telah ada regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah.
Menurutnya, untuk merealisasikan ini, tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan bantuan kepada desa-desa agar mau membentuk bank sampah.
“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa memberikan bantuan semacam bentor supaya sampah yang dikirim ke TPA sudah tidak ada nilainya,” ujar Ahmad Basuki, saat dikonfirmasi pada Jumat 7 Maret 2025
Menurut Abas, telah banyak bank sampah yang berhasil, seperti di Lampung Timur, Metro yang dibina oleh komunitas Payungi, serta di Batanghari, Lampung Timur.
Tinggal bagaimana menggerakkan bank sampah di masing-masing desa.
Abas pun mencontohkan adanya bank sampah yang dikelola BUMDes di Kabupaten Lampung Timur yang kini telah berjalan dengan baik.
“Oleh bank sampah ini dipisahkan, yang ada biji plastiknya memiliki nilai ekonomis. Yang organik bisa untuk budi daya maggot yang juga punya nilai ekonomis,” kata Abas.(Red**)
