DPRD Kota Balam Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Perwiraone.com Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Wali Kota Bandar Lampung menyetujui Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD setempat pada Senin 11 Agustus 2025.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta menyampaikan pihaknya Menyetujui  kesepakatan yang telah diterimanya dari walikota Bandar lampung,ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam kesepakatan ini merupakan prioritas pembangunan daerah ujarnya.

Sementara walikota bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan,Segala masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian kami untuk memastikan program berjalan optimal  ujarnya.

Ia menambahkan, rancangan perubahan APBD 2025 beserta nota keuangannya akan segera disampaikan untuk tahap pembahasan selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS perubahan APBD.

“Proses perubahan anggaran berjalan lancar. Kami berharap pada periode 2026–2029 nanti, pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut. Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, seluruh kepala OPD, camat, dan lurah yang telah berkontribusi menghasilkan capaian luar biasa. Mari kita pertahankan pencapaian ini demi PAD dan kesejahteraan warga,” ucapnya.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung yang  Berjalan lancar dan kondusif.(ADV)