DPD Pekat Ib Tanggamus Gelar Rapat Kerja Akhir Tahun 2024 dan Jumpa Pers Terkait Laporan Dugaan Korupsi 5 Pekon di APH

Perwiraone.com Tanggamus – DPD Pekat Ib Tanggamus Laksanakan Rapat Kerja Akhir Tahun 2024 dan Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2025 untuk mengawal dan Turud Mendukung Program kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Terpilih  Periode 2025-2030 di Kantor Sekretariat Jl Raya Pekon Banyu Urip kec Wonosobo pada Minggu 22 Desember 2024.

Menurut Ketua DPD Pekat Ib Tanggamus Herwinsyah pada Rapat Kerja Akhir Tahun ini Kami juga menggelar jumpa Pers Terkait  Laporan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa di 5 Pekon kepada Aparat Penegak Hukum <APH> dan juga Aparat Penegak Intern Perintah <APIP> Terdiri dari 2 Pekon ke Polres Tanggamus yaitu : Pekon Sukajaya kec Semaka, Pekon Talang Padang Kec Talang Padang  dan 3 Pekon ke Kejaksaan Negri Tanggamus yaitu : Pekon Gisting Permai Kec Gisting, Pekon Kaca Pura Kec Semaka dan Pekon Tegi Neneng Kec Limau, Kami berharap kepada Inspektorat Tanggamus dan  Aparat Penegak Hukum agar tegak lurus untuk segera memproses laporan kasus tersebut dan menetapkan tersangka atas laporan kami untuk 5 Pekon tersebut  yang mana laporan kami sudah berjalan kurang lebih tiga bulan lamanya harapnya.

Pada jumpa pers tersebut kamipun  membahas Terkait Laporan kami kepada Komisi III DPRD kabupaten Tanggamus atas Keluhan Masyarakat Adat Pekon Belu terhadap PT.Arkora Energi Baru yang sudah berjalan beberapa tahun yang lalu di Pekon Way Panas kec Wonosobo, Atas Dugaan indikasi Kurang nya Perizinan PT tersebut diantaranya tentang  Rencana Detail Tata Ruang <RDTR>  Ruang Tata Ruang Wilayah <RTRW> Instalasi Pengolahan Air Limbah <IPAL> CSR nya dan juga lain lainnya.

Maka dari itu kami jajaran PEKAT ib Tanggamus juga meminta kepada Komisi III DPRD Tanggamus agar memanggil Dinas dinas terkait dan juga segera turun kelapangan untuk mengecek Langsung kebenarannya Fakta fakta dilapangan atas dugaan laporan kami tersebut,dan segera Memberikan jawaban kepada Masyarakat jelasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan