Ditlantas Polda Lampung Tandatangani Kerjasama Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Bandar Lampung, 20 Agustus 2025 — Ditlantas Polda Lampung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup menggelar program uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang kondusif sekaligus mengurangi polusi udara di Provinsi Lampung.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, menyatakan dukungannya penuh terhadap program strategis ini. “Dengan pengujian emisi, kita bisa mengurangi asap kendaraan bermotor yang sudah sangat mengkhawatirkan. Program ini penting untuk menciptakan udara bersih dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini menjadi bentuk penguatan kolaborasi dalam penegakan dan edukasi uji emisi. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi hak dasar warga negara untuk mendapatkan udara bersih yang sehat,” jelasnya.

Dirlantas menambahkan, “Penandatanganan ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi sebuah komitmen kepemimpinan kolektif untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Transformasi sosial dari kesadaran ini mungkin kecil hari ini, tapi dampaknya akan besar di masa depan.”

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan uji emisi sebagai pilar regulasi dan pelayanan publik demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.(ARF)