Perwiraone.com Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meluapkan kekesalannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji–Sekampung terkait penanganan sungai yang dinilai lamban dan menjadi salah satu pemicu banjir di Kota Bandar Lampung, Senin (9/3/2026).Panduan Kota & Daerah
Keluhan tersebut disampaikan Eva dalam rapat koordinasi penanganan sungai yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.
Rapat itu turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.
Dalam forum yang berlangsung cukup tegang, Eva menegaskan bahwa persoalan sungai, kali, dan irigasi bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada di bawah tanggung jawab BBWS.
“Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan Balai tegasnya. ( ***)
