Perwiraone.com Tanggamus – Dinas PMD Kab Tanggamus Dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Perpajakan Dana Desa Kabupaten Tanggamus yang bertempat di Balai Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung (Rabu, 5/6).
Sebanyak 36 Pekon yang diwakili oleh Kepala Pekon dan Kepala Urusan Keuangan Pekon dari Kecamatan Semaka dan Pematang Sawa hadir dalam kegiatan ini. Turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin, didampingi oleh Camat Kecamatan Pematang Sawa, Saifuddin, dan Sekretaris Camat Kecamatan Semaka, Zainal. Selain itu, sebagai wakil dari KPP Pratama Natar, turut hadir Kepala Seksi Pengawasan III, Fathurrahman.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan sosialisasi peraturan perpajakan terbaru dalam penggunaan anggaran dana desa. Disamping itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan sesi monitoring dan evaluasi pemenuhan kewajiban perpajakan desa.
Dalam sambutannya, Saifuddin mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Natar karena telah menggelar acara sosialisasi dan pengawasan untuk pekon-pekon yang ada dalam wilayahnya. Pada kesempatan yang sama, Saifuddin menuturkan jika pekon-pekon di wilayah Kecamatan Semaka dan Pematang Sawa bukannya tidak mau membayar pajak, tapi terjadi perbedaan penghitungan besaran utang pajak antara pekon dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Saifuddin juga mengatakan jika tidak ada kesulitan dalam pembayaran pajak, apalagi pajak yang terkait dengan penggunaan dana desa.
“Saya yakin, pekon-pekon di dua kecamatan ini taat pajak semua,” ucap Saifuddin.
Sejalan dengan Saifuddin, Arpin juga menyampaikan jika kendala saat ini adalah perbedaan hasil perhitungan besaran pajak antara Inspektorat Kabupaten Tanggamus dengan pekon maupun KPP Pratama Natar. Arpin berharap jika melalui kegiatan ini, permasalahan tersebut dapat ditemukan solusinya sehingga tidak ada lagi kendala seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arpin menyampaikan harapannya kepada KPP Pratama Natar untuk dapat memberikan penghargaan kepada setiap pekon yang telah membayarkan setiap pajak yang terutang sebagai bentuk apresiasi sehingga dapat menambah semangat dalam pembayaran pajak desa. Selain itu, Arpin juga menyampaikan usulan jika setiap pekon diberikan contact person dari KPP Pratama Natar sehingga komunikasi bisa berjalan dua arah terkait dengan pembayaran pajak.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian apresiasi berupa penghargaan atas partisipasi pengelolaan penyetoran pajak dana desa terbaik Se-kecamatan periode tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023. Dari Kecamatan Semaka, penghargaan tersebut diberikan kepada Pekon Tugu Rejo dengan persentase pembayaran pajak sebesar 3,01% dari Total Pagu Anggaran. Sementara itu, dari Kecamatan Pematang Sawa, pekon yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Pekon Karang Brak dengan persentase pembayaran pajak sebesar 2,13% dari Total Pagu Anggaran.
Pada sesi berikutnya Dimas Dwi Janarko selaku Account Representative KPP Pratama Natar memberikan materi mengenai aspek perpajakan dalam dana desa. Pada sesi tersebut, Dimas juga turut mengingatkan untuk tidak lupa membayar pajak sesuai dengan transaksi yang ada.
Selanjutnya, sesi monitoring dan evaluasi dilaksanakan dalam bentuk diskusi one on one antara pihak pekon dengan Account Representative. Total dibuka enam pos monitoring dan evaluasi dalam sesi ini.
Sadi Fredianto selaku Kepala Pekon Sedayu sekaligus peserta kegiatan mengutarakan rasa terima kasih karena telah diselenggarakan sosialisasi dan pengawasan ini. Sadi mengatakan jika dengan diundangnya kepala pekon dalam acara ini, para kepala pekon akan mengetahui lebih lanjut mengenai aspek perpajakan dalam dana desa, terlebih bagi kepala pekon yang baru menjabat sehingga bisa menambah wawasan dan pengetahuan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Mudah-mudahan ke depannya, para kepala pekon semakin tertib dalam pembayaran pajak desa,” pungkas Sadi. (Adv )