Perwiraone.com Bandarlampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menyiapkan terapi Antiretroviral (ARV) bagi penderita Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
“Dalam penanganan HIV/AIDS kami menerapkan strategi fast track, di mana 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, mereka dapat terapi ARV dan mencapai supresi virus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan ARV merupakan pengobatan standar untuk HIV/AIDS dengan menggunakan kombinasi obat ARV yang diminum setiap hari untuk menekan replikasi virus.
“Pasien yang rutin minum obat sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuhnya. Dengan kondisi tersupresi, virus tidak lagi mudah menular dan harapan hidup tetap panjang serta produktif,” kata dia.
Untuk mencegah penularan dan melakukan tindakan dini, Dinkes Bandarlampung memfokuskan screening penularan terhadap delapan kelompok sesuai indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita Tuberkulosis (T)BC, penderita infeksi menular seksual (IMS).
“Jadi semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan akses pengobatan sehingga potensi penularan dapat ditekan. Khusus ibu hamil, Dinkes menerapkan program triple eliminasi secara gratis. Setiap ibu hamil wajib menjalani screening HIV, sifilis, dan hepatitis guna mencegah penularan dari ibu ke bayi jelasnya.(***)
