Perwiraone.com Lampung – Dalam kurun waktu satu pekan Polda Lampung berhasil amankan Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi berdarah di kawasan toko roti Yussy Akmal, Kedaton, Bandar Lampung yang terjadi Sabtu pagi 9 Mei 2026 berhasil ditangkap, satu pelaku tewas ditembak.
Kapolda Lampung Irjenpol Helfi Assegaf menyampaikan Kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Hamri dan Bahroni,Hamri merupakan warga Kabupaten Lampung Timur dan Bahroni Warga Punduh Pidada Pesawaran,Dalam kasus tersebut, Hamri berperan sebagai joki atau petunjuk, sedangkan Bahroni bertindak eksekutor pencurian sepeda motor.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang disertai penembakan hingga mengakibatkan Bripka Anumerta Arya Supena meninggal dunia,urai Kapolda Lampung pada Jumat 15 mei 2026
Pada saat penangkapan tersangka Hamri melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Sementara itu, keberadaan Bahroni berhasil diketahui setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait lokasi persembunyiannya di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
“Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan mapping untuk memastikan keberadaan tersangka,” kata Helfi.
Setelah posisi pelaku dipastikan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras, Resmob Polda Lampung, Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, hingga Polsek Padang Cermin langsung bergerak melakukan penangkapan.
Namun saat akan diamankan, Bahroni melakukan perlawanan aktif, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang diarahkan kepada petugas.
Bahroni akhirnya dilumpuhkan dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan satu pistol milik korban serta satu bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dari Hamri, petugas menemukan satu unit helm warna biru yang dibuang di wilayah Padang Cermin, Pesawaran, serta satu unit handphone merek Vivo yang disembunyikan di kebun warga di Kecamatan Jabung.
Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran, yang digunakan kedua tersangka saat beraksi,polisi turut menemukan senjata api jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena.
Sementara dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan satu bilah pisau garpu dengan panjang sekitar 13 sentimeter, satu pucuk senjata api genggam merek HS 9 MM, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong peluru, satu kantong jas hujan warna hitam, celana panjang warna hitam,satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihilangkan dengan cara digerinda,Kendaraan tersebut diduga digunakan Hamri untuk melarikan diri ke wilayah Jabung, Lampung Timur serta senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melawan petugas.
Kapolda Lampung juga menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, kejahatan tidak hanya terjadi karena adanya niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.
Masyarakat diminta selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, tidak meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar, mengunci stang motor sebelah kanan serta lebih peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar dan Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di Lampung tutupnya. (Red)
