Bupati Pringsewu Lantik M.Andi Purwanto Sebagai Pj.Sekkab

Perwiraone.com Pringsewu – Pasca ditetapkannya sekda kab Pringsewu Heri Iswahyudi sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) akhirnya digantikan M. Andi Purwanto.

Ini setelah Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik dan mengambil sumpah M. Andi Purwanto di Aula Utama Pemkab dan dihadiri jajaran Forkopimda serta pejabat daerah pada  Senin 10 Maret 2025.

Bupati Pringsewu mengatakan, pelantikan tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekkab tidak dapat menjalankan tugas, maka Pejabat tersebut akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.

Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekkab juga menjadi rujukan dalam penunjukan tersebut,Pengangkatan Pj. Sekkab apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika berhalangan untuk melaksanakan tugas kata Bupati.

Menurut Riyanto, sesuai mekanisme pelantikan Pj Sekkab didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekkab Pringsewu.

Sebelumnya pengangkatan Pj Sekkab telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Pj. Sekkab Pringsewu.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Riyanto Pamungkas.

Ia berharap Pj.Sekkab dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta selalu meningkatkan kompetensi dan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga berharap ini dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama kerja Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” pungkasnya. (Red**)