Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Periode 2024-2029

Perwiraone.com Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Hadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2024 – 2029, Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsih Ritonga di ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa 8 oktober 2024

Dalam acara ini, Achmad Rico Julian dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD dan M Nasir dari Partai Nasdem dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran mengatakan,kedudukan dan fungsi DPRD memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Bupati menilai DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi anggaran, dan pengawasan sesuai dengan konstitusi. Untuk itu, tugas DPRD menurutnya harus diorientasikan untuk memperkuat pondasi pemerintahan dan pembangunan di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dendi menambahkan, prioritas pembangunan harus difokuskan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

“Saya berharap semua kebijakan DPRD sejalan dengan visi pembangunan nasional, dan dijalankan dengan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru tersebut, Bupati berharap DPRD Kabupaten Pesawaran segera menyusun Peraturan Tata Tertib untuk menentukan tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, dan alat kelengkapan lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. (Tia)

 

 

 

Tinggalkan Balasan