Bukan Sekedar Wacana,Kalapas Kota Agung Naikkan Klasifikasi Kelas IIB Menjadi IIA

Perwiraone.com Tanggamus – Upaya pencapaian target Kepala Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan A.Md, IP,. SH,.M,Si untuk menjadikan Lapas tersebut naik klasifikasi dari Kelas IIB menjadi Kelas IIA ternyata bukan sekedar wacana atau “kaleng-kaleng”.

Sebab, terhitung baru kurang lebih dua bulan dirinya memimpin Lapas Kelas IIB Kota Agung sejak menggantikan posisi Benni Nurrahman, sudah tampak beberapa perubahan perbaikan yang ia lakukan di Lapas tersebut.

Bukan saja membuat perubahan pada penempatan ruang kerja Kalapas dan bidang-bidang, tapi beberapa perubahan juga nampak dari sistem pelayanan baik pelayanan umum maupun pelayanan khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lingkup Lapas itu sendiri. Meskipun perubahan tersebut masih dengan merehabilitasi bangunan-bangunan yang sudah ada sebelumnya.

Terkait beberapa perubahan-perubahan yang sedang berlangsung tersebut, Kalapas mengatakan bahwa perubahan awal yang dilakukan olehnya adalah dengan mengupayakan kenyamanan kerja para pegawai Lapas agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga dan WBP.

Perubahan pertama yang saat ini sudah dikerjakan adalah rehab bagian kantor utama, dengan merubah tata ruang kerja, baik dari segi bentuk dan luas ruangan maupun penempatannya. Tujuannya agar tercipta kenyamanan kerja di setiap bidang-bidang,” kata Kalapas saat diwawancarai di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kota Agung yang berada di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Kalapas Andi Gunawan juga mengatakan, selain perubahan bangunan fisik, tidak kalah penting yang perlu disiapkan adalah sumber daya berkualitas, sehingga menurut Andi Gunawan, perlu juga dipersiapkan rancangan program yang benar-benar menghasilkan manfaat yang berkesinambungan.

Tentu pengaturan atas perubahan fisik bangunan tersebut adalah penunjang awal dari rencana program yang sudah disiapkan, meskipun bertahap tapi tetap mengarah pada satu koridor tujuan yang mengarah pada memaksimalkan pelayanan pegawai dan program kemandirian yang meliputi kegiatan pendidikan bagi WBP yang memprioritaskan mutu dan kwalitas bersertifikat resmi ucap nya.

Program kemandirian bagi WBP, lanjut Andi Gunawan, akan dilaksanakan hingga tuntas, bukan saja dengan memberikan pelatihan kemandirian yang dimulai dari program pendidikan hingga sertifikat kelulusan, juga pengolahan bahan dan pemasaran hingga sertifikat halal dan standar kesehatan dari produk yang dihasilkan.

Mengapa itu mesti dilakukan, supaya kedepannya Lapas tidak lagi mempromosikan hasil produk hanya dengan menjual lebel hasil produk WBP Lapas saja, tapi hasil produk tersebut memiliki sertifikat halal dan standar mutu kesehatan yang resmi,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kalapas Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan bahwa, semua proses menuju target tersebut merupakan demi kepentingan bersama, sehingga perlu suport serta dukungan dari semua pihak agar dapat terwujud sesuai target.

“Hingga saat ini, upaya-upaya untuk menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain terus dilakukan sebagai bentuk kemitraan menuju program-program kemandirian yang akan dilaksanakan. Bertahap tapi tetap dalam progres hingga mencapai peningkatan klasifikasi Lapas Kota Agung sebagai tujuan utamanya,” pungkasnya. (Hrw/iw)

Tinggalkan Balasan