Bidang Hukum Polda Lampung Gelar Verifikasi dan Asistensi di Polres Tanggamus

Perwiraone.com Tanggamus – Bidang Hukum Polda Lampung mengadakan kegiatan verifikasi dan asistensi di Polres Tanggamus. Acara tersebut dipusatkan di Aula Parama Satwika dan dihadiri oleh para Kasi Propam, Kasikum dan Kasubbag Kerma Polres Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Pesisir Barat dan Lampung Barat, Senin 22 Juli 2024.

 

Tim verifikasi dan asistensi Bidkum Polda Lampung yang dipimpin oleh AKBP AKBP Fadzrya Ambar, SH disambut dengan hangat oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, yang diwakili oleh Kabagren Kompol Muji Harjono, SE.

 

Dalam sambutannya, Kompol Muji Harjono menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Bidkum Polda Lampung serta kepada para Kasikum, Kasi Propam, dan Kasubbag Kerma dari Polres Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

 

“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim Bidkum Polda Lampung. Kami juga menyambut para Kasikum, Kasi Propam, dan Kasubbag Kerma dari Polres Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Kami berharap asistensi ini dapat bermanfaat bagi seluruh Kasipropam dan Kasikum yang hadir,” kata Kompol Muji Harjono.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muji Harjono menekankan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asistensi dengan baik. Ia meminta agar hasil dari kegiatan ini nantinya dapat disampaikan kepada pimpinan masing-masing untuk ditindaklanjuti.

 

“Laksanakan dengan baik verifikasi dan asistensi Bidkum Polda Lampung ini. Kemudian hasilnya agar disampaikan kepada pimpinannya masing-masing,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim, AKBP Fadzrya Ambar, dalam sambutannya menyatakan bahwa jika terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas, maka hal tersebut akan diselesaikan bersama-sama dengan menggunakan data-data yang valid.

 

Pendalaman dan penanganan masalah juga akan dilakukan per polres untuk memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diatasi secara efektif.

 

“Jika ada kendala, kita pecahkan bersama dengan data-data yang valid. Pendalaman juga akan dilakukan per Polres,” kata AKBP Fajria Ambar.

 

Ditambahkannya, dengan adanya verifikasi yang komprehensif dan asistensi yang mendalam, diharapkan setiap polres dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun dapat ditingkatkan. (Red)

Tinggalkan Balasan