BANDAR LAMPUNG — Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Hermanto bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Pahoman melaksanakan patroli guna memberi imbauan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah binaan.
Pada kesempatan yang ada, Serma Hermanto mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus rutin dilakukan di wilayah binaan Kelurahan Pahoman.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengimbau warga masyarakat untuk dapat mematuhi Prokes 5 M dimanapun berada,” jelas Babinsa Hermanto dilokasi hajatan yang di gelar warga di GSG Pahoman, pada Sabtu (18/12).
Hermanto menjelaskan, dalam kegiatan tersebut timnya juga menyambangi beberapa lokasi hajatan yang di gelar oleh warga.
“Adapun tujuannya, tidak lain hanya untuk mengimbau panitia penyelenggara agar dapat mengenadilikan tamu undangan serta mentaati aturan prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Sebagai Babinsa, Hermanto berharap, melalui kegiatannya itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat ditengah situasi pandemi ini.
“Dengan terus kita imbau kepada masyarakat, sangat kami harapkan seluruh masyarakat semakin taat dan tidak mengabaikan Prokes,” pungkasnya. [Sur]
http://gariskomando.com/feeds/posts/default?alt=rss