Banjir Berulang, Pemkot Bandar Lampung Soroti Perumahan di Atas Sungai

Perwiraone.com  Bandar Lampung –  Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memanggil sejumlah pengembang perumahan yang membangun rumah di atas aliran kali atau sungai, karena dinilai menyalahi aturan dan menjadi salah satu penyebab banjir.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat meninjau lokasi pascabanjir di Perumahan Bukit Kencana dan Gang Persada, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (10/1/2026).

Eva Dwiana mengatakan, keberadaan bangunan yang berdiri di atas kali tidak dapat dibenarkan, meskipun rumah-rumah tersebut telah dibeli warga dari pihak pengembang.

“Karena kebanyakan bangunan yang ada di dekat kali ini tidak mau dibongkar. Tapi kita harus tegas. Yang namanya ada bangunan di atas kali itu salah,” ujar Eva Dwiana kepada wartawan di lokasi.

Ia menegaskan, Pemkot Bandar Lampung akan memanggil developer yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah-rumah tersebut.

“Walaupun katanya sudah beli sama developernya, kita bisa panggil developernya,” tambahnya.

Menurut Eva, Pemkot tidak akan mentoleransi rumah atau bangunan yang berdiri di atas sungai maupun kali. Namun demikian, pihaknya akan mengedepankan langkah persuasif dengan melakukan mediasi bersama warga dan pengembang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita tidak ngasih waktu berapa hari buat ngebongkar. Nanti kita diskusi, kita mediasi, apakah nanti kita yang membongkar atau mereka yang membongkar,” jelasnya.

Eva Dwiana juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Sukabumi. Ia menyebut, klaim developer yang menyatakan telah melebarkan aliran kali ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Mereka bilang sudah ditambah kalinya, tapi pas kita lihat, kalinya malah diinjak-injak begitu,” ujarnya.

Selain itu, Eva mengimbau para pengembang perumahan agar lebih memperhatikan aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum membangun perumahan di Kota Bandar Lampung.

“Mereka kalau mau bikin perumahan tolong dipikirkan juga, dari mana air masuk dan ke mana air akan keluar,” tegasnya.

Ia mencontohkan, masih banyak saluran air di kawasan perumahan yang terlalu sempit sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

“Tempat keluar airnya cuma sejengkal. Pipanya kecil sekali, gelas air mineral atau bungkus ciki saja nggak bisa lewat,” pungkas Eva Dwiana.(***)