Perwiraone.com Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil Kecamatan memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan milik masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada malam Jum’at dan Sabtu tanggal 24 Mei 2024.
Pasalnya akibat Bencana Banjir dan Longsor Tersebut, Sehingga banyak KTP Kartu Keluarga KK yang Hilang dan Rusak,Dokumen kependudukan itu seperti KTP-el sebanyak 33 Keping, KK sebanyak 74 lembar, Akte Kelahiran sebanyak 14 Lembar, kata Kepala
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus MARADONA Mengatakan,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus memiliki program Inovasi yang dinamakan Pelayanan Dokumen Kependudukan Pasca Bencana (PASBEN)
dimana pada saat Pasca Bencana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus langsung melakukan pendataan bila ada Dokumen Kependudukan yang hilang atau rusak.
Untuk selanjutnya dicetak ulang pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 kemudian diserahkan kepada warga terdampak keesokan harinya dengan jumlah Dokumen yeng telah dikeluarkan sebanyak 121 Dokumen.
Disebutkan, aksi cepat tanggap ini dilakukan oleh Dukcapil Kecamatan Se- Kabupaten Tanggamus khususnya di Kecamatan Pugung, Talang Padang, Ulu Belu dan Kecamatan Semaka.
Untuk mengantisipasi kebutuhan dokumen kependudukan bagi korban bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 24 Mei 2024, iapun Menambahkan nantinya dokumen kependudukan itu juga dipergunakan untuk pengurusan bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya.
hal itu juga merupakan komitmen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui UPT Dukcapil Kecamatan untuk mengambil tindakan segera bagi masyarakat yang tertimpa musibah dalam pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan.
“Ya, kita telah menginstruksikan kepada seluruh staf pelayanan Disdukcapil dan UPT Dukcapil Kecamatan agar memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat yang terkena bencana alam, termasuk juga masyarakat berkebutuhan khusus,disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui,dan Untuk masyarakat yang tertimpa bencana alam dan bencana non alam kita prioritaskan Ucap Kepala dinas Dukcapil. (Red)
