INDONESIA DARURAT SOLIDARITAS
Kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Mikro belum usai. Sejak Pemerintah pusat melalui Menteri dalam Negeri mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, PPKM mikro tersebut resmi diberlakukan terutama di Pulau Jawa dan Bali. Bandarlampung dengan status zona merah dan tingkat penambahan kasus penyebaran covid-19 yang cukup signifikan, membuat Kota yang kini dipimpin seorang Srikandi bernama Eva Dwiana juga harus ikut menerapkan kebijakan tersebut.
Pemberlakuan PPKM mikro resmi dilaksanakan Pemerintah Kota Bandarlampung per 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Bahkan kabar yang beredar, terdapat kemungkinan diperpanjang apabila tidak ada penurunan kasus terkonfirmasi yang terbilang signifikan atau membawa Bandarlampung keluar dari zona merah. Tentunya pada setiap kebijakan akan selalu punya dua sisi, positif maupun negatif. Begitu pula dengan respon yang diberikan masyarakat, akan selalu ada yang mendukung juga menolak.
Seperti salah satu netizen dengan akun @nia_jilbab yang memberikan rasa kekecewaannya terhadap pemerintah melalui komentar pada salah satu unggahan akun instagram orang nomor satu di Bandarlampung yakni Walikota @eva_dwiana. Nia menuliskan “Cukup sekali ini aja Bund PPKM nya. Di batasin tapi gak dikasih solusi, gak dibolehin cari nafkah tapi gak di jamin gak pernah ngerasain sih beras, gas, listrik, abis nya bareng2, duit di kantong kosong. Semoga lebih memikirkan kami rakyat kecil ktimbang patuh banget sama pemerintahan pusat yg aturan hmmmmm luar binasaaaa”.
Lantas akun official @eva_dwiana memberikan balasan terhadap salah satu komentar warga tersebut dengan jawaban “peraturan dibuat berdasarkan banyak pertimbangan, terutama mengenai nyawa manusia, jujur bunda sedih banyak dm mengenai Pembatasan usaha, tapi mohon pengertian nya, nasib tenaga kesehatan kita, kondisi rumah sakit kita” tutur Bunda Eva (sapaan akrab) melalui akun Instagramnya.
Pandemi yang belum juga usai memang membuat dilematis. Pemerintah bertanggungjawab menjaga keselamatan masyarakat tanah air, disisi lain pada setiap pembatasan yang diberlakukan ada kelompok masyarakat yang berteriak kelaparan, terutama mereka yang bekerja pada sektor harian. Jangankan untuk memikirkan gizi seimbang sesuai protokol kesehatan, untuk bisa makan sehari-hari saja mereka menggantungkan pada apa yang mereka dapat di hari itu.
Oleh karena itu, kembali ACT (Aksi Cepat Tanggap) Bandarlampung hadir menjadi solusi kecil bagi sekelumit cobaan yang sedang kita hadapi bersama. Melalui program mingguan bertajuk JUM’AT BERKAH : Solidaritas Tanpa Batas, kali ini Ikhtiar berbuah manis. 1000 paket nutrisi berhasil dihimpun kembali dari para donatur, diantaranya : MT Babussalam, Oma Express, Oemah Papan, Sedekah Umat, Kedai Hifa, Ikan Bakar Gembul (IBG), Dapur CikMaya, Sedop tumpeng & nasi kuning, Ayam Bebek H Soleh, Nasi Gandul, Komunitas MDH, Sigerfoodies, Komunitas KUB Mandiri Berjaya, serta seluruh donatur perseorangan yang tidak bisa disebutkan satu per satu.
Adapun penyaluran / pendistribusian paket nutrisi tersebut diantarkan ke beberapa lokasi diantaranya: Pergudangan Bulog Campang, Pergudangan Olam Kuala Panjang, Kampung Nelayan Sukaraja, Rumah Tahfiz Ahmad BKP, Panti Asuhan Trisna Asih Korpri, RS BNH Lampung Selatan, RSUD Abdoel Moeloek, serta RS Pertamina Bintang Amin.
Tiada hal yang bisa disampaikan selain penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih dari hati terdalam. Apa yang telah ACT Bandarlampung beserta para donatur dan relawan lakukan memang tidak sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat dan Nakes. Namun, harapannya #AksiBaik ini dapat menginspirasi dan menggugah lebih banyak pihak untuk bisa ikut serta membersamai para Pejuang Covid serta masyarakat yang terus tegar beradaptasi dengan kebijakan yang mudah-mudahan berdampak besar.
Oleh karena itu, kami masih terus menantikan partisipasi dan kedermawanan dari para donatur untuk terus membersamai ACT Bandarlampung dalam menebar kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor ACT Bandarlampung di Jl. Jendral Sudirman no. 73E Pahoman, Kel. Tanjung Raya, Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung 35118.
Careline: 0721 5607053 MS/ WA
centre: 0813 8000 7539
Twitter : @ACTLampung | Instagram : act_lampung | Facebook: Aksi Cepat Tanggap Lampung |
Email: act.lampung@act.id.