Perwiraone.com Bandar Lampung – Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Ramadhan tahun 2025, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung pada Selasa 8 April 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Eva Dwiana, sidak bertujuan untuk mengecek kehadiran pegawai di hari pertama setelah libur panjang Ramadhan, serta untuk memastikan tidak ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Alhamdulillah, hari pertama masuk kerja, pegawai ASN di wilayah Sekretariat Pemkot Bandar Lampung sudah masuk dan kembali bertugas seperti biasa. Namun, ada sejumlah pegawai yang sakit dan juga izin dengan keterangan yang dapat dimaklumi,” ujar Eva Dwiana.
Lebih lanjut, Eva menyatakan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, sanksi sesuai peraturan akan diberlakukan.
“Ini merupakan instruksi dari pusat untuk memantau dan melihat seluruh ASN yang bekerja pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Ramadhan,” katanya, menambahkan.
Dengan adanya sidak ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Tia**)
