Walikota Balam : Tidak Ada Pungutan Biyaya di Sekolah SD dan SMP Negeri

Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota  Bandarlampung menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi seluruh siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Menurut walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan Seluruh pendidikan tingkat SD dan SMP dipastikan bebas biaya, tidak ada pungutan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) maupun uang pembangunan,dengan begitu orang tua wali murid tidak perlu khawatir terkait pembiayaan sekolah, sehingga siswa pun dapat belajar dengan fokus dan menjadi anak-anak yang cerdas ucapnya pada Selasa 15 juli 2025.

“Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan siswa baru dua stel seragam dan dua pasang sepatu per anak, proses pengukuran seragam sekolah untuk siswa telah dimulai, dan akan distribusi apabila seluruh sekolah telah mengukur baju para anak muridnya serta distribusi seragamnya kemungkinan pada Oktober atau November 2025 terangnya.

Pemerintah Kota Bandarlampung juga akan memperbaiki sejumlah fasilitas sekolah agar para siswa nyaman dalam belajar,Termasuk mengalihfungsikan sekolah dasar yang memiliki jumlah siswa sangat minim menjadi SMA atau SMK. Bangunan sekolah juga direncanakan ditingkatkan hingga tiga atau empat lantai untuk menampung lebih banyak siswa, langkah-langkah ini menjadi wujud nyata upaya Pemkot Bandar Lampung membangun ekosistem pendidikan yang merata, terbuka, dan berdaya jangkau luas,di era digital saat ini, anak-anak cenderung lebih banyak diam dan bermain dengan gawai. Maka orang tua juga harus aktif berkomunikasi, menjadi sahabat bagi anak-anak sejak usia dini, dan menciptakan iklim keluarga yang suportif, sehingga hal itu bisa terbawa dalam lingkungan sekolah tutupnya.(Red**)