Lampung Utara – Guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, menggelar Ops Pekat Krakatau 2025
“Dari operasi itu Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 34 kasus kriminal, dengan jumlah tersangka 19 orang dan 12 orang dilakukan pembinaan” ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat menggelar Konferensi Pers. Rabu (21/5/2025).
Dijelaskannya, 34 kasus ini terdiri dari curas sebanyak 2 kasus, curat 10 kasus, pencurian 4 kasus, senpi atau sajam 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 6 kasus, pemerasan 1 kasus, perjudian 1 kasus, prostitusi 1 dan tipu gelap sebanyak 8 kasus.
“Selain para tersangka, Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73 berbagai jenis,” jelas AKBP Deddy.
Menurut Kapolres dalam melakukan operasi ini pihaknya menyasar sejumlah kasus yang menjadi isu nasional, yakni premanisme yang sudah dianggap meresahkan masyarakat.
“Ada berbagai jenis pelanggaran dugaan premanisme yang diungkap. Mulai tindak pemerasan, penganiayaan, hingga pungli,” paparnya.
Kemudian lanjut dia, beberapa praktek premanisme yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh pelaku dengan modus parkir liar.
“Dari jumlah kasus ini para pelaku yang diamankan dilanjutkan naik ke proses penyidikan, namun ada juga para pelaku yang diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” pungkasnya. (Tia)