Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pengecekan kualitas beras bantuan sosial dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat pada Senin 21 juli 2025.
Menurut Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Aji Wibowo mengatakan Kami telah melakukan uji kualitas terhadap sampel beras yang akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Hasil pemeriksaan di Gudang Bulog menyatakan bahwa beras tersebut layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,bahwa uji kualitas beras ini dilakukan agar saat di saluran ke KPM , mereka benar-benar menerima haknya secara layak karena bantuan ini merupakan bagian dari program nasional untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan ekonomi,Namun begitu kami tetap melakukan pemantauan distribusi di lapangan, Jika ditemukan ketidaksesuaian maka beras akan langsung tarik dari peredaran ucapnya.
Untuk penyaluran beras dari Bapanas ini akan dimulai setelah semua barang dikirim dari gudang penyimpanan ke kantor-kantor kelurahan di wilayah Kota Bandarlampung,Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ibu Wali Kota Bandarlampung apakah penyaluran akan dilakukan secara langsung oleh beliau atau melalui petugas,dan beras yang akan dibagikan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli, dan akan disalurkan sekaligus pada akhir bulan ini dan Setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Dengan dua bulan penyaluran, total beras yang diterima masing-masing KPM mencapai 20 kilogram. Jumlah KPM di Kota Bandarlampung sekitar 50 ribu orang lebih jelasnya.(***)
