Optimalisasi PAD,Jajaran UPTD Samsat Rajabasa Kunjungi PT Semen Baturaja

Perwiraone.com Lampung – Upaya Mengoptimalkan Pendapatan asli Daerah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa beserta jajaran melakukan kunjungan ke PT Semen Baturaja di Panjang kota Bandarlampung serta mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Selasa 15 juli 2025.

Menurut kepala Samsat Rajabasa Bobiansah Stianega yang mewakili kepala Bapenda provinsi Lampung Slamet Riyadi mengatakan dalam kunjungan ini kami melakukan pendataan potensi pajak, seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),dimana kegiatan ini merupakan bagian dari program Gubernur Lampung terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang harus terus disosialisasikan secara intensif mengingat program ini akan berakhir pada 31 Juli 2025,pihaknya akan mengindentifikasi potensi PAD yang ada pada PT Semen Batubara panjang ini ujarnya.

Bobi juga menyampaikan Rasya sukur atas sambutan baik PT Semen Baturaja Atas Kunjungan jajaran UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa yang didampingi oleh Kasi Pendataan dan Penetapan Pajak Tji Idham Fitriallah ST.MM tersebut disambut langsung oleh pimpinan PT Semen Baturaja Dwi dan Yurnalis ungkapnya.

Selain itu, kami juga berharap PT Semen Baturaja dapat menjadi ikon dan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mendukung pembangunan melalui kontribusi pajak daerah tutupnya. (ARF)