Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 224 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung 1–14 Mei. Sebanyak 339 preman dan pelaku kejahatan jalanan diamankan, dengan 121 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya menjalani pembinaan.
Polres Lampung Utara tercatat sebagai satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 34 kasus. Disusul Lampung Timur (32 kasus) dan Way Kanan. Sementara pengungkapan paling sedikit terjadi di Polres Tanggamus dengan hanya 2 kasus.
Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 mobil, 51 motor, 3 senpi rakitan, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai Rp8,4 juta, 16 ponsel, 3 televisi, 34 dokumen, dan lainnya.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyebut penyelidikan masih dilakukan terhadap asal-usul senjata api rakitan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, operasi ini menyasar kejahatan seperti curat, curas, curanmor, pungli, dan premanisme. Ia menekankan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Lampung, dan mengajak masyarakat bersama-sama memberantasnya.(Tia)