Bandar Lampung – Seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial GR (22) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap menjadi joki dalam aksi pencurian motor. GR ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjung Karang Timur pada Senin dini hari (19/5/2025) di kawasan Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Bersama dua rekannya—satu di antaranya sudah diketahui berinisial R dan satu lainnya belum teridentifikasi—GR beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Kemerdekaan, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Aksi mereka pada Selasa (11/2/2025) terekam jelas oleh CCTV.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa ketiganya sengaja mencari rumah kos dengan sistem keamanan lemah. “Begitu melihat motor di balik pagar tak terkunci, langsung dieksekusi pakai kunci letter T,” jelasnya, Jumat (23/5/2025).
Motor hasil curian dijual seharga Rp4 juta dan dibagi dua. GR mengaku menerima bagian Rp2 juta dan menggunakannya untuk membayar tagihan ShopeePay.
“Pelaku GR berperan sebagai joki. Dia hanya mengantar dan ikut beraksi atas ajakan temannya,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan GR di TKP lain.(Tia)