Perwiraone.com lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan raihan 11 kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 menjadi wujud komitmen pemerintah daerah menjaga akuntabilitas keuangan.
Ia mengatakan, meskipun meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian serta akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang telah disusun ucapnya pada Jum’at 27 mei 2025.
Ia pun memastikan pemerintah daerah segera memperbaiki sejumlah hal yang telah direkomendasikan BPK, salah satunya mengenai pembenahan pelayanan publik,Kami perbaiki semua berdasarkan rekomendasi tadi, terutama yang terkait dengan pelayanan publik. Kami ingin ke depan keuangan daerah bisa lebih maksimal dan dalam pelayanan publik masyarakat terbantu urainya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung juga segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,harapannya di masa yang akan datang, kualitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi.
Tanggapan tambahan dikatakan Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono yang memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola keuangan di daerah,Pencapaian ini merupakan suatu keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi ujarnya.(Red**)
