Perwiraone.com Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang menginginkan adanya pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.
Menurut ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan pihaknya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat khususnya warga Lampung ucapnya pada selasa 22 juli 2025.
Giri mendukung penuh langkah DPR RI untuk rencana pengukuran ulang HGU tersebut, selama itu untuk kepentingan warga Lampung, mengingat pemanfaatan lahan oleh SGC dinilai telah menjadi polemik.
Menurut dia, proses pengukuran ulang HGU yang direncanakan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah awal yang strategis, tidak hanya untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga membuka jalan menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung,Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk aktif mengevaluasi kontribusi berbagai perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap pendapatan daerah Lampung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh,Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah jelasnya.(Red**)
