DPD Pekat IB Tanggamus Soroti Dugaan Praktek Korupsi Dana Desa di Pekon Air Abang Ulu Belu

Perwiraone.com Tanggamus Lampung –  Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Tanggamus, Herwinsyah menyoroti penggunaan Dana Desa di Pekon (Desa) Air Abang, Kecamatan Ulu Belu pada Senin, 18 mei 2025.

Dalam Press rilisnya, Herwinsyah mengungkapkan, bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari berbagai elemen masyarakat setempat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang telah dilakukan oleh Kepala Pekon Air Abang Agus Trioko.

Dikatakannya bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita akan menindaklanjuti laporan warga Ulu Belu terkait Pekon Air Abang,” katanya kepada Tim Realitalampung.Com dan rekanan media lainnya.

Paska menerima laporan dari warga, Herwin telah memastikan, bahwa dalam waktu dekat, Ia bersama timnya akan segera melakukan investigasi ke lokasi temuan. “Setelah temuan-temuan tersebut disandingkan dengan datanya, maka pihak APH akan menindaklanjuti laporan kami hingga tuntas,” tegasnya.

Ditambahkan Herwin, demi memajukan Kabupaten Tanggamus, Pekat IB juga telah berkomitmen, akan selalu berkontribusi, mendukung program yang dicanangkan oleh Pemerintah. “Namun, tidak mengurangi tingkat keprofesionalan dalam menjalankan tupoksi sebagai sosial kontrol,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pekat IB juga membeberkan, bahwa kutipan data korupsi dari Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), periode 2020 hingga 2024. “Dari berbagai bidang sektor, yang paling marak dijadikan praktik korupsi ialah sektor desa pungkasnya.(Red)