DPD Pekat Ib Tanggamus Menyoroti Penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Kanoman Semaka

Perwiraone.com Tanggamus — DPD Pekat Ib Tanggamus Menyoroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus

Hal itu, dikatakan Ketua Pekat Ib Tanggamus Herwinsyah paska pihaknya menerima pengaduan dari warga setempat. “Mereka meminta kepada kami untuk segera menelusuri langsung terkait dugaan, realisasi dari anggaran dana desa yang ada di Pekon nya

Diungkapkan Herwin, bahwa oknum kakon Kanoman Patnoto telah Terindikasi / Diduga  Menyelewengkan Anggaran Dana Desa dari berbagai item kegiatan tahun anggaran 2018 hingga 2023 Ucapnya

Ia menjelaskan  bahwa dari berbagai item tersebut diantaranya: Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan, Kemudian Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa.

Selain itu, Herwin juga menyebutkan indikasi penyelewengan tersebut juga terdapat pada kegiatan Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat.

Atas dugaan tersebut Herwinsyah menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melaporkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tanggamus sambil melengkapi lagi item-item yang lainnya dan selanjutnya pihaknya Akan Mengawal secara Intensif semua Proses yang dilakukan oleh APIP maupun APH, jelas Ketua Pekat Ib Tanggamus Herwinsyah. (Red/tim**)